Laman

Kamis, 07 Mei 2009

KPU Gagal Selesaikan Penghitungan Suara

Jakarta - Tanggal 7 Mei sudah lewat. Namun KPU belum menyelesaikan perhitungan suara di 2 Provinsi. Padahal sebelumnya ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menyatakan KPU akan menyelesaikan perhitungan suara pada tanggal 7 Mei 2009.

Berdasarkan data yang dirilis oleh KPU tanggal 7 Mei pukul 18.09 WIB jumlah suara sah sementara yang masuk mencapai 96.018.177 serta masih ada 5 provinsi yang suara sahnya belum disahkan yaitu NTT, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Maluku Utara dan Papua.

Sekitar pukul 23.30 WIB, pimpinan sidang pleno rekapitulasi suara Putu Artha menskors sidang. Pada saat sidang reses, 3 dari 5 provinsi yang suara sahnya belum disahkan akhirnya disahkan yaitu suara dari Provinsi Bengkulu, NTT dan Sulawesi Tengah. Suara sah yang berhasil disahkan mencapai 99.978.810 suara.

Sidang kembali dimulai pukul 00.05 WIB, Jumat (8/8/2009). Sedangkan mengenai kelanjutan sidang belum jelas. Apakah akan diselesaikan hingga hari ini di Hotel Borobudur atau di kantor KPU.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
 
Copyright © punakawan network
Blogger Theme by BloggerThemes Design by Diovo.com